SMP Negeri 1 Pakem terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi murid, orang tua, dan masyarakat. Melalui Keputusan Kepala Sekolah Nomor 400.3.3.9/796 tanggal 3 Agustus 2026, sekolah telah menetapkan Standar Pelayanan pada Satuan Pendidikan yang mencakup dua jalur layanan: tatap muka dan daring.
Beberapa layanan yang diatur di antaranya:
✅ Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi
✅ Legalisasi dokumen (ijazah, STTB, rapor)
✅ Bimbingan konseling dan layanan perpustakaan
✅ Layanan informasi, konsultasi orang tua, hingga pengaduan secara online
Penetapan standar ini juga diperkuat dengan Maklumat Pelayanan yang ditandatangani langsung oleh Kepala SMP Negeri 1 Pakem, Ibu Titin Sumarni, S.Pd. Melalui maklumat ini, sekolah menyatakan kesiapan untuk memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku, terus melakukan perbaikan, dan siap menerima sanksi jika tidak menepati janji layanan tersebut.

Dengan adanya standar pelayanan ini, diharapkan proses administrasi dan komunikasi antara sekolah, murid, dan orang tua dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan akuntabel. 🙏🏻
#SMPN1Pakem #StandarPelayanan #PelayananPublik #Sleman
